Kini bertandang ke kawasan Kalijodo, tepatnya di Jl. Tubagus Angke, tak lagi berkonotasi negatif. Sebelumnya, selama puluhan tahun kawasan ini terkenal sebagai red district dan pemukiman ilegal yang mengganggu fungsi kota.
Pada bulan Maret 2016 lalu, pemerintah DKI Jakarta melakukan revitalisasi dengan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dengan Yori Antar sebagai arsitek perancangan. Terbilang cukup singkat, proyek taman ini akhirnya dibuka pada akhir Desember 2016 dengan nama resmi yaitu, RTH | RPTRA Kalijodo.
Site plan Kalijodo ini terbilang cukup unik. Berada di tepat perbatasan dua wilayah kotamadya, yaitu Jakarta Barat dan Jakarta Utara serta diapit oleh dua sungai yaitu, Kali Angke dan Banjir Kanal Barat. Lahan Kalijodo seluas 3,5 hektare ini didesain menjadi dua bagian, RTH berada di wilayah Jakarta Utara dan RPTRA di wilayah Jakarta Barat. Keduanya lalu dihubungkan oleh jembatan beranak tangga.
RTH sendiri didesain dengan beberapa fasilitas seperti amfiteater, skatepark, arena sepeda BMX, ruang serba guna, mushalla berkapasitas 20 orang, toilet ber-AC, jogging track, outdoor gym, serta artwork berupa mural dinding karya seniman Hanafi yang mengisahkan asal usul Kalijodo.
Sedangkan RPTRA memiliki fasilitas seperti taman bermain anak, lapangan futsal, perpustakaan, pebbles path untuk pijat kaki, dan juga mushalla dengan kapasitas lima orang. Taman pada RPTRA didesain modern dengan blok-blok geometris dengan ketinggian berbeda, sehingga dapat juga berfungsi sebagai tempat duduk di bagian sisinya.
Walaupun belum seratus persen sempurna, taman ini sudah bisa digunakan oleh warga Jakarta. Interaksi yang aktif dan sehat di taman Kalijodo ini mendukung perkembangan partisipasi sosial dari warga kota yang sudah jarang bisa ditemui di masa kini.
Sumber foto: Eddy Sofyan (Dok. CASA Indonesia)